KENIKMATAN SEMU
Ada stigma di masyarakat kalau perokok itu egois. Mereka dianggap golongan orang-orang selfish. Yaitu lebih mementingkan kenikmatan diri sendiri walaupun dengan cara-cara yang bisa membinasakan orang lain, tentu dengan rokoknya. Dan menurut saya pribadi stigma ini atau anggapan ini ada benarnya.
Kamu bisa menyaksikan ketika perokok itu merokok, seolah mereka lupa dengan dirinya, lupa dengan sekelilingnya dan abai terhadap dampak buruk yang ditimbulkan. Para perokok sadar ataupun tidak, mereka memberi subsidi timbulnya penyakin pada orang lain.
Disclaimer, saya tidak merokok tapi berkawan dengan banyak perokok dan baik-baik saja. Yang menjadi sorotan pada tulisan kali ini adalah perilaku perokok yang impulsif.
Tidak jarang kita menemukan orang yang merokok sembarangan. Di manapun keinginan merokok timbul, dengan mudah langsung sebat. Di ruangan tertutup maupun terbuka tidak ada pedulinya. Lagi senang ataupun susah juga tidak masalah. Berkendara merokok, tidak berkendara juga merokok. Lebih konyol lagi, ada yang beribadah sambil merokok.
Rokok itu merusak. Mau disulut dari manapun tetap sama. Mau dinilai dari sudut pandang apapun juga sama. Bahkan dari sudut pandang perokok sekalipun hasilnya sama. Faktanya terang benderang. Kalau soal halal-haram orang bisa berdalil macam-macam. Tapi soal akibat buruk bagi kesehatan sulit dibantah.
Rokok mengandung ribuan senyawa kimia dan zat beracun. Asapnya saja dapat bertahan di udara hingga berjam-jam. Siapapun yang menghirup udara tercemar itu, maka ia jadi perokok pasif. Dan menurut riset dampaknya bisa lebih tragis dibanding perokok aktif.
Tidak banyak yang mengetahui bahwa residu zat racun pada rokok bisa menempel di permukaan benda hingga berbulan-bulan. Di rambut, baju, tas, lantai, dinding, kendaraan, dan lainnya. Dia yang mengakses benda tersebut akan terkontaminasi. Istilahnya third hand smoke (THS). Dampaknya sama kayak perokok pasif. Jangan heran ada balita meninggal terpapar zat beracun rokok padahal orangtuanya merokok di luar rumah.
Rokok adalah jeda dari dunia yang sibuk. Rokok adalah keheningan dalam keramaian. Rokok adalah teman dalam kesunyian. Rokok adalah petunjuk dalam kebimbangan. Rokok adalah serpihan kenikmatan surga. Rokok adalah kepercayaan diri. Rokok adalah obat yang tidak dijual di apotik. Itulah wisdom para perokok. Mereka menjalani hidup dengan pemahaman tersebut.
Bagi mereka yang tidak merokok, rokok adalah bencana. Aromanya saja sudah menggangu. Apalagi asapnya. Hidup di negeri para perokok, bagai berdiri disamping perapian, asap semua.
Sebenarnya merokok itu boleh atau tidak, sih?
Dalam hukum dikenal kaidah bahwa segala sesuatu pada dasarnya diperbolehkan kecuali terdapat ketentuan yang secara eksplisit melarangnya. Dalam konteks Indonesia, tidak terdapat norma hukum yang secara tegas melarang perbuatan merokok. Yang ada justru bentuk pembatasan (restriction), baik terkait usia maupun lokasi.
Regulasi terbaru menetapkan bahwa individu diperbolehkan merokok apabila telah berusia minimal 21 tahun. Dengan demikian, pelarangan yang berlaku lebih bersifat kontekstual, yakni terkait dengan tempat, bukan pada perbuatan merokok itu sendiri. Terdapat tujuh kategori tempat yang ditetapkan sebagai kawasan tanpa rokok, seperti fasilitas pelayanan kesehatan, institusi pendidikan, dan sebagainya. Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa aktivitas merokok di Indonesia bersifat legal sepanjang dilakukan oleh individu yang telah memenuhi batas usia dan tidak dilakukan di lokasi yang secara hukum ditetapkan sebagai kawasan larangan merokok.
Adapun dalam ajaran agama Islam, mayoritas ulama kontemporer mengharamkan rokok dengan merujuk pada sejumlah kaidah fikih, seperti kaidah "la darar wa la dirar" (tidak boleh membahayakan diri sendiri maupun orang lain) serta prinsip "sadduz dzari’ah" (menutup jalan menuju kemudaratan). Rokok dinilai membawa mudarat yang nyata, baik bagi perokok aktif maupun pasif, sebagaimana telah dibuktikan secara ilmiah melalui berbagai penelitian medis yang mengaitkan konsumsi tembakau dengan risiko penyakit serius seperti kanker, jantung, dan gangguan pernapasan.
Selain itu, konsumsi rokok juga dipandang sebagai bentuk pemborosan (israf), yang bertentangan dengan prinsip kesederhanaan dalam Islam. Oleh sebab itu, pengharaman rokok tidak hanya bersifat moral, tetapi juga rasional dalam kerangka menjaga maqashid al-syari’ah, khususnya dalam aspek hifzh al-nafs (menjaga jiwa) dan hifzh al-mal (menjaga harta).
Terakhir, ada seorang penyintas jantung koroner mengatakan kalau dia berhenti merokok bukan karena keinginannya, tapi karena keadaan. Keadaan dimana pembulu di jantungnya harus dipasangi ring yang membuat dia tersadar dan berhenti merokok. Sekarang baginya perokok adalah orang-orang lemah yang tidak mampu mengendalikan diri. Menurutnya, menasehati perokok ibarat berbicara dengan tembok, itu adalah pekerjaan yang sia-sia.
Teman-teman pembaca sekalian, jika kalian belum bisa berhenti merokok, merokoklah dengan nikmat dan bijak. Berusahalah agar rokokmu tidak menggangu orang lain.
KENIKMATAN SEMU
Reviewed by nashihul
on
Februari 26, 2025
Rating: 5